Kapolri: Soal Dana Freeport, Tak Ada Penyimpangan
nasionalKepala Polisi RI Jenderal Timur Pradopo menyatakan, saat ini tim internal Polri yang bertugas untuk melakukan pengecekan soal aliran dana dari PT Freeport kepada polisi Papua masih terus bekerja. Sejauh ini, kata Kapolri, tak ada penyimpangan dalam pemberian dana yang menjadi polemik di tengah masyarakat tersebut.
"Apa yang sekarang menjadi permasalahannya itu kan ada di sana, dan itu semua sudah jelas bahwa itu, tambahan. Jadi begitu saja, tak ada itu (yang menyimpang)," ujar Kapolri di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (7/11/2011).
Saat ini, katanya, tim tersebut juga masih bekerja untuk mencari jalan keluar untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup anggota Polda Papua. Termasuk di dalamnya audit internal dalam institusi Polri.
"Ya sekarang tim sudah bekerja, saya kira itu. Masih baru langkah-langkah bagaimana anak buah yang ada di sana, dari sisi kehidupan yang sangat sulit," lanjutnya.
Seperti diberitakan, aliran dana dari PT Freeport Indonesia kepada kepolisian Papua mengundang kritik terkait independensi polisi dalam menangani konflik perusahaan itu dengan karyawannya dan masyarakat Papua.
Indonesian Corruption Watch mengungkapkan, sepanjang 2001-2010 Freeport telah menggelontorkan uang sebesar 79,1 juta dollar AS atau sekitar RP 711 miliar kepada polisi. Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri, Komjen Pol Imam Sujarwo, membenarkan sejumlah anggotanya di Papua mendapat dana keamanan dari PT Freeport Indonesia sebesar Rp 1.250.000.
Menanggapi kritik ini, Kapolri mengirim tim ke Papua untuk mengevaluasi soal dana tersebut.