Sabtu, 19 Januari 2013

Anggie Dan 2.042.286 kaleng Susu Kental Manis

Anggie Dan 2.042.286 kaleng Susu Kental Manis


Jurnal Harian - ( Anggie Dan 2.042.286 kaleng Susu Kental Manis )Tok tok tok. Minggu kedua awal tahun ini Angie menerima putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan wajah merona. Walaupun sudah seminggu berlalu, tema ketokan palu sang hakim tidak serta merta menghentikan pergunjingan. Seolah menjadi babak kedua dari drama. Dinanti banyak orang bagaimana ending-nya.

Dalam amar putusan, Angie dihukum 4 tahun 6 bulan penjara ditambah denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan. Ia dinyatakan jelas-jelas bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berkelanjutan dengan menerima uang Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS dari Permai Group. Tapi, putusan ini tidak mengharuskan Angie membayar kerugian negara�sesuai dengan nilai uang yang dikorupsinya sebagaimana yang dituntut oleh jaksa.

Tak pelak, putusan itu mematik pembicaraan hangat masyarakat Indonesia. Banyak media, baik itu cetak ataupun elektronik selama beberapa hari mengangkat isu putusan hakim Tipikor yang dianggap kontroversial dimaksud. Ada yang menyatakan bahwa putusan tersebut tidak memenuhi efek jera, akibat KPK kurang tepat dalam memilih sumber hukum, tapi ada juga yang girang dan menilainya sebagai keputusan yang tepat.

Anggapan benar atau salah dalam soal keputusan hukum memang menjadi hak sepenuhnya majelis hakim. Meski ada yang melihat adanya ketidakkonsistenan hakim dalam menafsirkan dan menggunakan pasal misalnya, namun jelas bahwa itu telah diputuskan secara bersama-sama. Bukan satu orang saja.

Memahami soal putusan hakim memang tidak, mudah karena selain menyadarkan pada fakta, tuntutan yang dikaitkan dengan pasal-pasal, para hakim juga menggunakan nurani mereka serta menimbang-nimbang rasa keadilan yang berkembang di masyarakat. Karena Indonesia merupakan rechtstaat, maka ketokan palu hakim, untuk sementara, harus dianggap benar adanya sampai ada keputusan yang pasti.

Diatas semua itu, yang pasti, majlis hakim menyatakan ainul yaqin bahwa Angie telah melakukan sebuah kesalahan, yakni melakukan tindak pidana korupsi yang bila dihitung-hitung mencapai kisaran Rp 14.296.000.000, sebuah angka yang cukup fantastis. Ini bisa diartikan (sementara) Angie benar-benar telah mengambil hak rakyat.

Lalu kenapa banyak orang begitu geram terhadap korupsi, termasuk pada kasus Angie ini? Ini semata-mata karena korupsi di negeri kita sudah sangat meluas secara sistemik merasuk ke semua sektor di berbagai tingkatan. Baik di pusat dan daerah, di lembaga negara eksekutif, legislatif maupun yudikatif dan swasta. Korupsi bukan lagi masalah lokal, melainkan sebuah fenomena transnasional sehingga mendorong perlunya kerjasama internasional dalam pencegahan dan pemberantasannya. Inilah yang menyebabkan korupsi digolongkan sebuah kejahatan yang luar biasa atau extra ordinary crimes.

Korupsi juga ditengarai berdampak buruk dan menjadi biang kerok kondisi jebloknya Indonesia saat ini. Lihatlah angka kemiskinan per Maret 2012 sebesar 29,13 juta (11,96%) dan pengangguran per Pebruari 2012 sebesar 7,6 juta orang. Hutang luar negeri Pemerintah tahun lalu kisaran Rp 1.937 triliun. Sedangkan kerusakan alam telah mencapai angka 3,8 juta hektar akibat hutan dibabat dan dieksploitasi secara illegal. Lagi-lagi, korupsi yang memainkan peranannya.

Pada akhir tahun lalu, Ketua KPK mengatakan, kerugian negara akibat korupsi sangatlah besarnya. Bila saja uang yang sempat dikorupsi itu bisa diselamatkan, maka dana itu akan mampu membereskan berbagai persoalan nasional, seperti: Memberikan secara gratis 1,57 juta unit rumah sederhana bagi yang membutuhkan. Menyediakan sekolah gratis kepada 271 juta anak SD selama setahun. Memberikan 14,3 milyar liter susu gratis kepada anak rawan gizi.

Memberikan sekolah gratis bagi 221 juta anak SMP selama setahun. Membagikan 18,5 milyar liter beras gratis bagi penduduk yang rawan pangan. Membangun 1,24 juta unit ruang kelas sekolah dasar, atau 1,19 juta unit ruang kelas Sekolah Menengah Pertama. Atau, membeli 31,4 juta unit komputer untuk sekolah di berbagai pelosok Nusantara.

Terkait dengan korupsi yang dilakukan oleh Angie yang berjumlah Rp 14 milyar lebih tersebut, bagaimana perhitungannya. Bisa jadi, itu bukan angka yang terlalu fantansis bagi banyak orang berlabel kaya di ibukota. Tapi, jumlah itu sangat luar biasa bagi masyarakat marginal yang hidup di bantaran kali, di kampung bergang sempit, di desa-desa terpencil, maupun daerah pegunungan.

Berdasarkan angka yang ditetapkan oleh Majelis Hakim Tipikor tersebut, maka angka korupsi Angie diperkirakan bisa untuk membeli susu formula untuk bayi orang gedongan sebanyak 163.383 kaleng. Atau susu untuk orang diabetes 391.671 kaleng. Atau susu diet 510.571 kaleng. Bisa ditukar dengan susu kalsium sebanyak 576.452 kardus. Atau susu ibu hamil 664.930 kaleng. Atau bisa juga untuk membeli susu kental manis yang biasa dikonsumsi kalangan berpnghasilan rendah sebanyak 2.042.286 kaleng.

Apa boleh buat. Korupsi di negeri kita memang sudah sangat luar biasa. Tidak heran bila di tahun 2010, corruption perception index (CPI) kita berada di angka 2,8 atau ranking 110 dari 178 negara. Tahun berikutnya, CPI Indonesia membaik sedikit menjadi 3,0, nangkring di rangking 100 dari 183. Tahun ini, kabarnya CPI kita naik 3,2, namun negara lain perbaikannya signifikan, sehingga peringkat Indonesia anjlok menjadi 118 dari 182 negara. Capeknya, posisi kita berada di bawah Timor Leste dengan CPI 3,3.

Uh, coba deh uang yang dikorup tadi dibelikan susu kental manis. Pasti banyak rakyat menjadi sehat dibuatnya. ()


*) M. Aji Surya, Penulis adalah pengamat sosial alumnus UII Yogyakarta

sumber : news.detik.com

Anggie Dan 2.042.286 kaleng Susu Kental Manis
4/ 5
Oleh
Add Comments


EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.