Naik Motor Saat Hamil, Amankah?
Kesehatan kesehatan:kehamilan posting pilihanJurnal Harian - Kehamilan merupakan anugerah yang tidak ternilai harganya sehingga harus dijaga sebaik mungkin. Bagi beberapa ibu yang sering menggunakan motor mungkin sempat bertanya-tanya, apakah naik motor saat hamil aman bagi kehamilannya?
Kehamilan terbagi menjadi tiga tahapan dan memiliki resiko berbeda
setiap tahapannnya. Trisemester pertama. apabila terjadi kegagalan pada
tahapan ini maka bisa terjadi keguguran. Sedangkan di trisemester kedua,
kegagalan lebih jarang terjadi. Dan di trisemester ketiga, di mana jika
terjadi kegagalan akan terjadi partus prematurus (kelahiran prematur).
Berbagai faktor bisa menyebabkan kegagalan tersebut. Dan mengendarai
motor tentu tidak dilarang selama kehamilan, asalkan kondisi medis Anda
telah diperiksa dan semuanya baik-baik saja. Namun Anda harus memastikan
untuk hindari guncangan berlebihan dan istirahat yang cukup setelah
mengendarai motor.
Naik motor aman dilakukan asalkan Anda tidak mengeluhkan adanya flek,
perut kram, atau perdarahan. Jika Anda mengeluhkan adanya ngilu,
sebaiknya tidak mengendarai motor lagi dan segera memeriksakan ke bidan
atau dokter kandungan.
Lalu sampai kapan ibu hamil diperbolehkan naik motor? Selama masih
merasa nyaman dan aman, Anda bisa terus naik motor. Namun sebaiknya
ketika usia kandungan mencapai 32 minggu, Anda perlu mengguranginya
karena rahim sudah terlalu besar untuk mengendarai motor.
Anda dituntut untuk ekstra hati-hati jika memilih naik motor saat hamil. Dan pastikan untuk memeriksakan kondisi medis kehamilan serta mendapatkan ¨restu¨ dokter atau bidan untuk naik motor.