Jumat, 08 Februari 2013

Gandeng Interpol Ungkap Sindikat Penjual Bayi

Gandeng Interpol Ungkap Sindikat Penjual Bayi

Gandeng Interpol Ungkap Sindikat Penjual Bayi  
Barang bukti paspor bayi berinisial TL. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

Jakarta -- Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan polisi bakal bekerja sama dengan Interpol dalam menyelidiki sindikat penadah bayi Indonesia di luar negeri. "Kami akan menghubungi Interpol," ujar dia, Kamis, 7 Februari 2013.
Sejauh ini, menurut dia, polisi baru menargetkan Singapura, negara yang diakui tersangka sebagai tujuan penjualan bayi. "Kalau sudah seperti jelas bayi A dibawa oleh perantara B, baru kami kirim info ke Interpol."

Polisi yakin sindikat penjualan bayi yang ditangkap awal Januari lalu hanya hulu dari jaringan yang lebih besar. Artinya, ada sindikat lain yang bekerja sama menjual bayi dengan mereka.

 
Kelompok di dalam negeri berperan sebagai aktor di hulu yang mencari bayi di klinik bersalin. Mereka menemui ibu-ibu yang melahirkan dari keluarga tidak mampu. Bahkan, ketika masih mengandung pun sudah didatangi. Selanjutnya, kata Rikwanto lagi, mereka melengkapi bayi dengan surat keterangan lahir dari klinik, kartu keluarga, hingga paspor.

Seperti diberitakan sebelumnya, tujuh tersangka anggota sindikat penjualan bayi digulung oleh Kepolisian Resor Jakarta Barat. Para tersangka yang merupakan perempuan itu diduga menjual bayi dari Jakarta ke luar pulau bahkan hingga luar negeri, salah satunya Singapura.

Penangkapan pertama dilakukan pada 9 Februari 2013 terhadap empat tersangka yang berperan mencari bayi. Mereka adalah LD (48 tahun), A (52), E (40) dan M (57). Tersangka LD ditangkap di Pesing Koneng RT 10 RW 08, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sedangkan tiga orang lainnya ditangkap di Kebon Jahe, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Keesokan harinya, 10 Februari, polisi menangkap Hastuti Singgih alias Linda (62 tahun), di Sunter.

Polisi mengamankan dua orang bayi laki-laki dan perempuan yang terkait dengan kasus ini. Mereka menyita barang bukti berupa paspor bayi atas nama TL, berikut akta kelahiran dan kartu keluarga palsu. Dokumen lain yang turut disita adalah kartu hamil, kartu periksa, partograf persalinan atas nama Monalisa, stempel bidan Linda, dan satu lembar manifes penerangan TigerAirways. Awas, sindikat penjual bayi berkeliaran.

 
ATMI PERTIWI


sumber : 
Gandeng Interpol Ungkap Sindikat Penjual Bayi
4/ 5
Oleh
Add Comments


EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.