Sodomi Bocah di Ciracas, Oknum Polisi Ditangkap
Heboh Dan Hot PolhukamIlustrasi / ist |
Oknum polisi yang bertugas di Mapolda Metro Jaya berinisial Bripka E ditangkap lantaran bersama pekerja bangunan berinisial S diduga melakukan tindakan seksual sodomi kepada bocah laki-laki berumur lima tahun di Ciracas, Jakarta Timur, pada 19 Februari lalu.
"Dia bilang dia 'digituin' oleh dua orang sebanyak dua kali," kata ibu korban berinisial MH (26), di Mapolres Jakarta Timur, Senin (25/2).
Tindakan asusila kedua tersangka terungkap setelah sang bocah mengeluh sakit pada bagian anusnya. Ibu korban langsung melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur serta meminta hasil visum dari rumah sakit untuk melengkapi berkas pengaduannya.
"Saya lakukan visum di RS Polri enggak terbukti, katanya gak ada. Tapi setelah saya visum di RSCM ternyata hasil visumnya membenarkan ada luka di anus anak saya," ungkap MH.
Kini, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Jakarta Timur sejak Sabtu (23/2) lalu. Mereka dijerat Pasal 82 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (aks)
Sumber : berita8.com