Minggu, 07 April 2013

Menghina Islam Ribuan Warga Bangladesh tuntut hukuman mati bagi narablog

Menghina Islam Ribuan Warga Bangladesh tuntut hukuman mati bagi narablog

Warga Bangladesh berdemo tuntut hukuman mati bagi narablog

Ratusan ribu warga Bangladesh di Ibu Kota Dhaka hari ini berunjuk rasa menuntut pemerintah menghukum mati narablog yang menghina Islam dan nabi.

Stasiun televisi Aljazeera melaporkan, Sabtu (6/4), para demonstran itu juga menuntut dibuatnya undang-undang anti penghinaan. Satu orang dikabarkan tewas dalam unjuk rasa itu.

Korban tewas di Kota Bhanga, sebelah barat Dhaka, itu akibat bentrokan antara kelompok Liga Awami dan Partai Hefazet-i-Islami.

Unjuk rasa hari ini merupakan ungkapan kemarahan warga setelah sekelompok narablog diduga telah menghina partai berbasis agama di negeri berkonstitusi sekuler itu.

Demonstrasi yang diduga disokong oleh Partai Jamaat-i-Islami, Hefazat-e-Islam itu bermaksud mendukung 13 aturan termasuk undang-undang untuk menghukum dan menggantung para narablog ateis.

Empat hari lalu polisi telah menangkap tiga narablog karena menghina Islam dan Nabi Muhammad. Ketiga narablog itu bisa dituntut hukuman sepuluh tahun penjara karena perbuatannya.

Menteri Dalam Negeri Muhiuddin Khan mengatakan ketiga narablog itu termasuk dalam 84 nama narablog ateis yang dilaporkan oleh kelompok militan Islam lantaran menghina Islam di Internet.

Belakangan ini Bangladesh dilanda sejumlah demo menuntut hukuman terhadap pelaku kejahatan perang selama masa kemerdekaan Bangladesh dari Pakisan pada 1971.

Ratusan ribu pengunjuk rasa yang dipelopori narablog sekuler menuntut eksekusi terhadap pemimpin partai Islam terbesar, Jamaat-i-Islami.

Kelompok Islam pendukung partai itu juga berunjuk rasa menentang pengadilan terhadap pelaku kejahatan perang dan mereka mulai menyerang para narablog.
[fas]
 
Sumber : merdeka.com

Menghina Islam Ribuan Warga Bangladesh tuntut hukuman mati bagi narablog
4/ 5
Oleh
Add Comments


EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.