Jokowi harus tegas atasi sopir Kopaja ugal-ugalan
Jakarta Trending TopikSeperti kejadian Kopaja 502, Tanah Abang-Kampung Melayu menabrak pemotor yang dikendarai suami istri tepat di perempatan lampu merah hingga kritis.
Akibatnya, warga yang kesal dengan kejadian itu langsung menghancurkan Kopaja dan ingin menghajar sopir. Namun, sopir Kopaja lari terbirit-birit, dan nekat nyebur ke kali yang ada di sekitar lokasi.
Kejadian kedua, Kopaja jurusan Depok menabrak sepeda motor di depan universitas Pancasila, Lenteng Agung Jakarta Selatan. Akibatnya, pengemudi Kopaja dan pengendara sepeda motor serta empat penumpang dibawa ke Rumah Sakit karena mengalami luka ringan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Azas Tigor Nainggolan harusnya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk konsisten dalam penegakan angkutan umum.
"Ya Gubernur dapat mengarahkan ke Dishub untuk bertindak tegas, tidak ada ampun dan kompromi," ujar Tigor kepada merdeka.com, Minggu (5/5) malam.
Menurutnya, kecelakaan berawal adanya pelanggaran rambu-rambu lalu lintas yang dilakukan pengemudi Kopaja. Dia menilai, banyak sopir Kopaja yang tidak memiliki SIM dan luput dari pengawasan petugas.
"Coba cek sopirnya punya SIM enggak? Pasti suka melanggar terus kebut-kebutan, itu karena enggak ada pengawasan. Harusnya ditindak tegas dan diawasin," ungkapnya.
Untuk itu, Tigor meminta selain menambah jumlah Tranjakarta dan peremajaan bus sedang (Metromini/kopaja). Pemprov juga melakukan perbaikan keselurahan seperti mentalitas sopir dan pengusaha Kopaja dilakukan pengontrolan.
"Izin trayek harus dicek. masak mobil busuk-busuk bisa beroperasi itu. Ke mana itu lho pembinaan, makanya semua bisa dilakukan, peremajaan, perawatan dan managemen kontrol harus dilakukan dan evaluasi izin trayek," terangnya.
Tigor mengaku sudah sejak lama meminta pihak Dishub dan kepolisian untuk menindak tegas pengemudi angkutan umum dan pemilik Kopaja yang melanggar. Sebab, selama ini sering terjadi kecelakaan Kopaja akibat tindakan aparat dinilai lemah.
"Ada kecelakaan seperti ini, harusnya tindak tegas pengemudinya dan kandangkan kendaraannya. Sehingga ada pengalaman buat pengemudinya untuk jera," ucapnya.
Selain itu, harus dilakukan razia secara rutin oleh petugas. Apabila perlu ijin trayek dari Kopaya yang mengalami kecelakaan dicabut.
"Jadi itu harus kedepan Dishub dan Kepolisian harus punya database perilaku pengemudi dan pengusaha angkutan umum, kalau perlu ijin trakyek dicabut saja yang kopaja kecelakaan-kecelakaan itu," jelasnya.
Lantas, dia bandingkan kondisi angkutan umum di Jakarta dengan Singapura yang berbanding terbalik. Pasalnya, perawatan dan managemen yang bagus dapat membuat kondisi angkutan umum di Singapura 7-8 tahun masih laik pakai.
"Di Singapura perawatannya bagus, dan enggak dikorupsi. Karena ada penegasan dan ketegasan. Kalau di sini coba lihat, banyak yang hancur, paling 7 sampai 8 tahun sudah mogok karena enggak ada perawatan yang bagus," tegasnya.
[tyo]
Sumber : merdeka.com