Sabtu, 15 September 2012

KPK dan Polisi Beradu Kuat di Kasus Simulator SIM

KPK dan Polisi Beradu Kuat di Kasus Simulator SIM

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad bersama penyidik KPK di lobi gedung Korps Lantas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Jakarta (30/7). TEMPO/Amston Probel
 
Jakarta - Kasus simulator ibarat “medan perang” antara KPK dan polisi. Terjadi saling salip, saling mendahului di antara kedua lembaga. Juga ada yang menghadang, ada pula yang dihadang.

Sejak awal, polisi mempersulit KPK menuntaskan pengusutan kasus ini.

1. Penggeledahan
KPK menggeledah kantor Korps Lalu Lintas pada 30 Juli lalu. Polisi sempat menolak menyerahkan barang bukti sehingga penggeledahan baru selesai hari berikutnya.

2. Penetapan tersangka
KPK menetapkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka pada 27 Juli. Polisi mengklaim sudah menyelidiki kasus itu dan menetapkan lima tersangka pada 1 Agustus.

3. Penahanan tersangka
Dua hari setelah penetapan tersangka, polisi langsung menahan tiga tersangka dari internal kepolisian di markas Brigade Mobil. Budi Susanto, rekanan proyek, ditahan di Badan Reserse Kriminal. KPK belum menahan seorang pun.

4. Pemeriksaan tersangka
Sejak awal, polisi tak membolehkan KPK memeriksa para tersangka. Baru pekan ini, KPK diperbolehkan memeriksa mantan Wakil Korps Lalu Lintas Brigadir Jenderal Didik Purnomo.

(NASKAH: PRAM | BAHAN: RISET)

Sumber :
http://www.tempo.co/read/news/2012/09/15/063429678/KPK-dan-Polisi-Beradu-Kuat-di-Kasus-Simulator-SIM
KPK dan Polisi Beradu Kuat di Kasus Simulator SIM
4/ 5
Oleh
Add Comments


EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.