Minggu, 27 Januari 2013

Ganja Disita dari Rumah Raffi Ahmad

Ganja Disita dari Rumah Raffi Ahmad


Jurnal Harian - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap sejumlah orang dari kediaman Raffi Ahmad di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (27/1/2013) pagi. Sejumlah barang bukti disita dalam penggerebekan tersebut.

"Ganja ada dua linting, ada kapsul, dan ada botol hitam, tapi saya enggak tahu itu, saya bukan ahlinya," kata Kasman, Ketua RT 09 RW 04 Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (27/1/2013).

Ia hanya mengenali ganja sebagai barang terlarang yang disita polisi. Kasman mengaku tidak mengetahui jenis barang bukti lainnya.

Kasman mengatakan, sekitar jam 05.30 ia dihubungi anggota BNN untuk diminta menjadi saksi untuk penggeledahan di rumah Raffi tersebut.

Ia menceritakan, pada malam hari memang terdengar ada keramaian di rumah host acara musik "Dahsyat "itu. Saat penggeledahan selesai, Rafi tampak dibawa keluar bersama sejumlah rekannya.

"Ada kira-kira enam orang temannya tapi saya enggak kenal mereka," lanjut Kasman.

Saat ini Raffi dan teman-temannya tengah menjalani pemeriksaan urine. Pihak BNN baru membenarkan penangkapan tersebut, namun belum menjelaskan secara rinci operasi penggerebekan tersebut.

Sebelumnya, Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Irjen Benny Jozua Mamoto, hanya membenarkan nama Raffi Ahmad sebagai salah satu orang yang ditangkap, namun belum menyebut pelaku lainnya.

Editor : 
 
Tri Wahono
 
Ganja Disita dari Rumah Raffi Ahmad
4/ 5
Oleh
Add Comments


EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.