Bayi 40 Hari Itu Sudah Di-DP Sebelum Lahir
Polhukam Trending Topik
KOMPAS.com/Alfiyyatur Rohmah
Tersangka Else sedang menggendong bayi berusia 40 hari yang
menjadi korban perdagangan bayi. Bayi tersebut diselamatkan saat berada
di Kedoya Selatan Jakarta Barat pada Rabu (6/1/2013).
|
"Pada saat belum lahir, ibu bayi berinisial W sudah mendapatkan DP (down payment atau uang muka) Rp 2,5 juta dari tersangka lain yang sudah ditangkap Polres Jakbar," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (6/2/2013). Dia mengatakan, uang itu disebut sebagai pengganti biaya persalinan.
Setelah lahir dan diserahkan kepada Tati, ternyata bayi tersebut sakit. Tati pun mengembalikan bayi itu kepada ibunya. "Pas dikembalikan, ibu kandungnya menolak. Makanya, sampai sekarang masih ditelusuri keberadaan ibu kandungnya. Apakah patut menjadi tersangka atau tidak," kata Hengki.
Ketika ibu kandungnya menolak untuk mengasuh kembali, ungkap Hengki, bayi tersebut diserahkan oleh Tati kepada tersangka lain bernama Else. Lalu, Else menyerahkan bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut kepada Rini alias Fatimah.
Saat penjemputan oleh petugas Polres Jakarta Barat di Kedoya Selatan, bayi bernama Haniv Rifki sedang berada di bawah asuhan Rini. "Untuk pengasuh terakhir masih kami selidiki lebih lanjut. Dia mau menjual lagi atau memang mau asuh sendiri," ujar Hengki.
Polres Jakarta Barat kembali mengamankan seorang bayi di Jalan Adikarya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Bayi tersebut didapatkan dari informasi yang diberikan oleh salah satu tersangka bernama Else.
Berita terkait dapat pula dibaca dalam topik Sindikat Penjual Bayi