Jumat, 08 Maret 2013

Bule ketangkap ngeseks di pura dikenai denda Rp 20 juta

Bule ketangkap ngeseks di pura dikenai denda Rp 20 juta

Bule ketangkap ngeseks di pura dikenai denda Rp 20 juta
Ilustrasi pura. ©2012 Merdeka.com/sapto anggoro

Sepasang bule ketahuan berhubungan seks di pura. Mereka tidak ditahan dan bersedia membayar Rp 20 juta yang akan dipakai untuk biaya upacara penyucian pura lima bulan mendatang.

Ketua PHRI Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengatakan kejadian itu harus menjadi menjadi pembelajaran bagi dunia pariwisata untuk lebih mendetail memberikan hal-hal yang tidak boleh dilakukan di pura.

Selama ini di beberapa pura sudah dipasang peringatan untuk tidak masuk ke areal pura dalam kondisi haid, khususnya bagi perempuan. "Dengan kejadian itu, larangan melakukan hubungan seks ini perlu kiranya ditambahkan dalam peringatan tersebut," katanya.

Sepasang bule asal Estonia, Silman Urmas (43) dan Silman Katrin (32) tertangkap basah warga sedang berhubungan seks di pura Desa Saraseda, Tampaksiring, Gianyar, Bali.

Keduanya pun sempat dibawa ke Polres Gianyar meski akhirnya dilepaskan. "Keduanya tidak ditahan karena tidak tahu, hanya saja sanksinya diserahkan kepada warga," kata Kapolres AKBP Hadi Purnomo, Kamis (7/3).

Kejadian itu pertama kali diketahui oleh Wayan Agus Dharmaputra, tokoh pemuda desa yang hendak memeriksa bangunan pura yang baru selesai diperbaiki, Rabu (6/3).
[tts]
 
Sumber : merdeka.com
Bule ketangkap ngeseks di pura dikenai denda Rp 20 juta
4/ 5
Oleh
Add Comments


EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.