Dua Tewas Akibat Aksi Pembakaran Mapolres Oku
Polisi VS TNI Trending Topik[PALEMBANG] Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Ogan Komering Ulu (OKU)di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), diserang oleh puluhan pria bersenjata yang mengenakan seragam Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kamis (7/3) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kejadian itu mengakibatkan dua anggota Polres OKU tewas. Keterangan yang diperoleh SP, Kamis siang menyebutkan, kondisi kedua anggota Polri yang tewas sangat mengenaskan. Seorang diantaranya dilaporkan tewas tertembak dan seorang lainnya tewas setelah lehernya digorok oleh kelompok penyerang. Saksi mata menyebutkan, kelompok penyerang mengendarai sepeda motor, dan langsung membakar Mapolres OKU hingga ludes.
Belum diketahui secara pasti apa motif di balik kejadian penyerangan tersebut. Namun,kabar yang berkembang menyebutkan, penyerangan itu berawal dari seorang anggota TNI dari kesatuan Artileri Medan (Armed) yang ditembak anggota Kepolisian Lalu Lintas (Polantas). Oknum Polantas tersebut, menembak anggota TNI karena melakukan penghinaan dengan bahasa kotor.
"Kejadian itu sekitar awal Februari 2013, kemudian oknum Polantas diproses dan berkasnya dilimpahkan sampai ke pengadilan. Kemudian putusan pengadilan menghukum anggota Polantas itu 9 tahun penjara. Rekan-rekan korban pun merasa tak puas," ujar sumber SP di Polda Sumsel.
Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya itu menambahkan, vonis hukuman terhadap oknum polisi itu diduga membuat rekan anggota TNI itu merasa tidak puas. Sebab, hukuman yang pantas diberikan itu berupa seumur hidup atau hukuman mati.
"Penanganan dari kasus ini sengaja dipercepat dari awal kejadian bulan kemarin, dengan tujuan agar tidak menimbulkan masalah yang berkepanjangan. Oknum - oknum yang melakukan penyerangan itu tidak puas kemudian melakukan penyerangan," sebutnya. [155]
Sumber : suarapembaruan.com