Siswa Kelas 6 SD Pelaku Teror Bom di Makassar
Polhukam Trending TopikIllustrasi google.com |
Makassar - MAS, bocah 11 tahun asal Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, ditangkap Rabu, 27 Februari di rumahnya, Jalan Sungai Pareman, tidak jauh dari Kantor Polsek Belopa. Bocah yang berstatus murid sekolah dasar kelas enam itu dicokok karena menyebarkan Short Massage Service (SMS) bernada teror bom molotov, Ahad, 17 Februari, saat Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar menggelar sepeda santai bersama TNI dan masyarakat.
Wakil Kepala Polrestabes Makassar, Komisaris Anwar Hasan mengatakan terkejut saat mengetahui pelakunya merupakan anak di bawah umur. Saat ditangkap, korban didampingi ayahnya, Aziz Usman, sampai ke ruang penyidik di Kota Makassar.
Hasil pemeriksaan, MAS mengirimkan pesan singkat teror hanya karena iseng. "Motifnya iseng, hanya untuk main-main. Karenanya, dihimbau ke orangtua mengawasi anaknya dalam menggunakan perangkat teknologi," ujar dia.
Sang bocah mengirimkan empat pesan singkat ke panitia bernama Asmawati. Pesan pertama dikirim pukul 14.45 Wita berbunyi "Jangan mengadakan sepeda santai karena anda mati satu persatu". Lalu, pukul 14.49 Wita, pesan berikut masuk berbunyi "Kita semua akan menerorkan bom botol seperti di gereja Makassar. Ingat ini."
Lantas, pukul 15.00 Wita dan 15.01 Wita, MAS kembali kirim SMS dengan bunyi yang sama untuk menegaskan ancamannya. "Ingat ini". Pesan dikirim dari nomor 085342622744. Sedang, nomor penerima yakni 081342458805. Anwar mengatakan, pelaku ditangkap setelah aparat melacak nomor telepon selulernya.
Kepada Tempo, MAS menyesali perbuatannya. Dirinya mengaku hanya hendak bermain-main saja mengirim pesan bernada teror. "Cuma iseng, tidak tahunya begini," kata anak ketiga dari lima bersaudara itu. Adapun, nomor telepon panitia yang dihubunginya didapati dari iklan di salah satu media.
Ayahnya, Aziz Usman mengaku tidak menyangka sang anak berbuat nekat. Telepon seluler yang dimiliki pelaku baru dibelikan sekira tiga bulan lalu. "Handphone biasa merek Cina. Harganya sekitar Rp 300 ribu," ucapnya.
TRI YARI KURNIAWAN
Sumber : tempo.co