Rabu, 06 Maret 2013

Sprindik Anas Bocor, Komite Etik KPK Panggil Saksi

Sprindik Anas Bocor, Komite Etik KPK Panggil Saksi

Sprindik Anas Bocor, Komite Etik KPK Panggil Saksi
Surat Perintah Penyidikan yang dikeluarkan KPK untuk memeriksa Anas Urbaningrum terkait kasus pembangunan Pusat Olahraga Hambalang. (istimewa)
Jakarta - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil saksi-saksi terkait bocornya draf surat perintah penyidikan tersangka proyek Hambalang Anas Urbaningrum, hari ini, Rabu 6 Maret 2013. Komite menghimbau semua saksi yang dipanggil untuk hadir.

"Kami akan memanggil para saksi yang relevan dengan bocornya sprindik," ujar Ketua Komite Etik Anis Baswedan di gedung KPK, Selasa, 5 Maret 2013. Proses pemanggilan akan berlangsung sampai Jumat.

Ada banyak pihak yang diundang oleh komite etik. Baik dari internal maupun dari pihak di luar KPK. Undangan sudah disebar. "Sebagian (dari yang diundang) sudah merespons dan menyatakan bersedia untuk hadir, sebagian masih pikir-pikir," kata Anis.

Hanya saja Anis menolak menyebut nama-nama yang diundang. "Tidak bisa disebutkan sekarang. Besok saya dilihat di jadwal," katanya.

Anis selanjutnya mengimbau kerjasama semua pihak yang dipanggil, dengan memenuhi panggilan komite etik. "Komite etik tujuannya adalah menjaga agar institusi ini tetap punya standar moral tinggi, karena itu kami harap agar yang sudah diundang bisa hadir," ujarnya.

Ditetapkannya mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka untuk proyek Stadion Olahraga di Bukit Hambalang menjadi polemi karena didahului bocornya sprindik. Anas enggan menanggapi bocornya sprindik tersebut. Namun pengikut Anas menginginkan kebocoran sprindik diusut.

Sementara itu KPK sendiri mengambil langkah dengan membentuk tim investigasi dan komite etik. Komite diketuai oleh Anis Baswedan, pengamat politik, cendekiawan, yang juga rektor Universitas Paramadina.

FEBRIANA FIRDAUS

Sumber : tempo.co
Sprindik Anas Bocor, Komite Etik KPK Panggil Saksi
4/ 5
Oleh
Add Comments


EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.