Selasa, 05 Maret 2013

UKM Keberatan dengan Aturan Ganjil Genap Jokowi

UKM Keberatan dengan Aturan Ganjil Genap Jokowi

UKM Keberatan dengan Aturan Ganjil Genap Jokowi  
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, U. Pristono menunjukkan contoh stiker mobil untuk sistem ganjil genap di Balaikota DKI Jakarta, Senin (11/2). TEMPO/Firman Hidayat

Jakarta - Meskipun pelaksanaannya ditunda, pembatasan kendaraan berdasarkan nomor ganjil-genap masih mendapat tentangan. Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan aturan itu bisa mengganggu kegiatan operasional usaha kecil dan menengah (UKM).
"Dengan keterbatasan pelaku UKM yang hanya memiliki satu atau dua mobil yang kebetulan nomor pelat mobilnya sama-sama ganjil atau genap, kebijakan ganjil-genap ini sangat mengganggu operasionalnya,"u jar Sarman dalam siaran pers yang diterima Tempo, Senin, 4 Maret 2013.

Sarman menambahakan, seharusnya ada semacam dispensasi khusus untuk kendaraan yang digunakan pelaku UKM. Dengan begitu, usaha mereka tak akan terganggu dan masih berjalan lancar.

Dispensasi bisa dirumuskan dalam bentuk stiker khusus yang tak jauh berbeda dengan stiker ganjil-genap. Hal ini, kata Sarman, bisa dikoordinasikan dengan Dinas serta Suku Dinas terkait seperti Dinas UKM maupub koperasi.

Sarman tak menyangkal penerapan ganjil-genap akan mengurangi kepadatan lalu lintas. Namun, ia berharap kebijakan itu tak memakan korban, salah satu sumber pertumbuhan ekonomi Kota Jakarta.

"Efektivitas dari kebijakan ini harus dievaluasi secara konprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek," dia menegaskan.

ISTMAN MP

Sumber : tempo.co
UKM Keberatan dengan Aturan Ganjil Genap Jokowi
4/ 5
Oleh
Add Comments


EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.