Menikah di Sukoharjo, Djoko Susilo Ubah Nama?
Polhukam Trending TopikDjoko Susilo. TEMPO/Dhemas Reviyanto |
Sukoharjo - Kantor Urusan Agama Kecamatan Grogol, Sukoharjo, menyatakan telah menikahkan Djoko Susilo
dengan Dipta Anindita, pemenang Putra-Putri Solo 2008. Kata Kepala KUA
Sukoharjo, Syafi'i, pernikahan keduanya terjadi pada 1 Desember 2008.
Dan perkawinannya dicatat oleh petugas nikah yang kala ini sudah
pensiun.
"Saya belum bertugas di kantor KUA Sukoharjo pada saat pernikahan itu terjadi," kata Syafi'i, Kamis, 14 Februari 2013. "Sehingga saya tidak tahu betul kronologisnya."
Syafi'i juga enggan menjelaskan status perkawinan Djoko Susilo saat menikah dengan Dipta. Hanya saja, dia menyebut bahwa anggota polisi wajib melampirkan Surat Izin Nikah pada saat mendaftarkan pernikahan. "Silakan tanya ke Polri apakah mereka pernah mengeluarkan surat itu," kata dia.
Untuk pernikahan kedua, Syafi'i melanjutkan, prosedurnya jauh lebih rumit. Selain ada izin instansi, harus ada izin poligami dari istri. Syafi'i sendiri belum pernah menikahkan polisi yang poligami. Soal nama Djoko Susilo kala menikah dengan Dipta, Syafi'i menyatakan ada perbedaan ejaan. Waktu itu, sang polisi tak mengeja menulis nama Djoko Susilo. "Ejaan namanya memakai tulisan Joko Susilo," kata Syafi'i.
Kini berkas pernikahan itu telah berada di Komisi Pemberantasan Korupsi. Syafi'i sendiri menyatakan belum membaca rinci dokumen pernikahan yang disita KPK pada Januari 2013. Selain penyitaan dokumen, penyidik KPK juga meminta keterangan petugas KUA yang mengurusi pernikahan itu.
"Setidaknya, ada lima petugas yang sudah dimintai keterangan. Mereka sudah pensiun," kata Syafi'i.
Pernikahan itu terjadi beberapa bulan setelah Dipta Anindita memenangi pemilihan Putra-Putri Solo 2008. Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Surakarta, Widdi Sri Hanto, Dipta dinobatkan sebagai Putra-Putri Solo sekitar Juni. Namun, dua bulan kemudian, Dipta memilih melepas gelarnya.
"Dipta bilang akan menyusul orang tuanya yang tinggal di Yaman," kata Widdi. "Setelah itu, dia tak lagi bisa dikontak."
AHMAD RAFIQ
"Saya belum bertugas di kantor KUA Sukoharjo pada saat pernikahan itu terjadi," kata Syafi'i, Kamis, 14 Februari 2013. "Sehingga saya tidak tahu betul kronologisnya."
Syafi'i juga enggan menjelaskan status perkawinan Djoko Susilo saat menikah dengan Dipta. Hanya saja, dia menyebut bahwa anggota polisi wajib melampirkan Surat Izin Nikah pada saat mendaftarkan pernikahan. "Silakan tanya ke Polri apakah mereka pernah mengeluarkan surat itu," kata dia.
Untuk pernikahan kedua, Syafi'i melanjutkan, prosedurnya jauh lebih rumit. Selain ada izin instansi, harus ada izin poligami dari istri. Syafi'i sendiri belum pernah menikahkan polisi yang poligami. Soal nama Djoko Susilo kala menikah dengan Dipta, Syafi'i menyatakan ada perbedaan ejaan. Waktu itu, sang polisi tak mengeja menulis nama Djoko Susilo. "Ejaan namanya memakai tulisan Joko Susilo," kata Syafi'i.
Kini berkas pernikahan itu telah berada di Komisi Pemberantasan Korupsi. Syafi'i sendiri menyatakan belum membaca rinci dokumen pernikahan yang disita KPK pada Januari 2013. Selain penyitaan dokumen, penyidik KPK juga meminta keterangan petugas KUA yang mengurusi pernikahan itu.
"Setidaknya, ada lima petugas yang sudah dimintai keterangan. Mereka sudah pensiun," kata Syafi'i.
Pernikahan itu terjadi beberapa bulan setelah Dipta Anindita memenangi pemilihan Putra-Putri Solo 2008. Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Surakarta, Widdi Sri Hanto, Dipta dinobatkan sebagai Putra-Putri Solo sekitar Juni. Namun, dua bulan kemudian, Dipta memilih melepas gelarnya.
"Dipta bilang akan menyusul orang tuanya yang tinggal di Yaman," kata Widdi. "Setelah itu, dia tak lagi bisa dikontak."
AHMAD RAFIQ
Sumber : tempo.co