Pengertian dan Definisi Otonomi Daerah
Belajar Online Ilmu Politik
Banyak orang yang mengatakan bahwa
otonomi daerah adalah sebuah tuntutan lugas dari masyarakat bawah yang
merupakan sebuah reaksi atas ketidakadilan ekonomi yang diterima. Dari
sisi pemerintah, pelaksanaan otonomi daerah diharapkan bisa
meminimalisir ancaman disintegrasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebenarnya, apa pengertian dan definisi otonomi daerah itu? Penjelasan
di bawah ini akan menerangkan tentang beberapa pengertian dan definisi
otonomi daerah.
PENGERTIAN DAN DEFINISI OTONOMI DAERAH
* Laila Nagib, Prijono
Tjiptoherijanto; 2008
otonomi daerah merupakan beberapa aspek
dari paradigma politik yang baru yang mengharuskan kita secara kritis
menempatkan perspektif SDM dalam konteks sejarah yang baru
Otonomi daerah merupakan pengejawantahan
kebijakan desentralisasi. Jadi tidak mungkin membahas otonomi tanpa
melihat konteksnya dengan desentralisasi
* Aim Abdulkarim; 2001
Otonomi daerah merupakan kewenangan
daerah untuk mengurus daerahnya sendiri sesuai dengan kebutuhan nyata
daerah dan sesuai dengan aspirasi masyarakat yang berkembang di
daerahnya
* Menurut UU No. 34 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Otonomi daerah adalah kewenangan daerah
otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat
menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai
peraturan perundang - undangan
* Menurut Encyclopedia of Social Science
Otonomi daerah merupakan seperangkat
wewenang sendiri yang dimiliki suatu daerah secara sah yang bersifat
pemerintahan sendiri dan diatur oleh hukum atau aturan sendiri
* Iyung Pahan; 1998
Otonomi daerah merupakan kewenangan
Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat
setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam
ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia
* Hadi Wiyono, Isworo; 2007
Otonomi daerah merupakan pancaran
kedaulatan rakyat. Otonomi diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat
dan sama sekali bukan kepada daerah ataupun pemerintah daerah. Dengan
demikian, pernyataan bahwa otonomi merupakan milik masyarakat berarti
masyarakat tersebut sebagai subjek dan bukannya objek
* Aim Abdulkarim; 2007
Otonomi daerah merupakan cara untuk
melaksanakan pembangunan sengan sungguh - sungguh sebagai sarana untuk
mewujudkan cita - cita bangsa
* Letjen (pur) H. Syarwan Hamid
Otonomi daerah merupakan penyempurnaan
dari sistem sentralistis yang diterapkan sebelum era reformasi. Andai
dalam penerapannya, masih terdapat berbagai kekurangan, tidak layak
dijadikan alasan untuk mementahkannya dan kembali ke sistem lama.
sumber : carapedia.com